PERAN LEMBAGA KEAGAMAAN DALAM MENSOSIALISASIKAN DAMPAK PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR DI BIMA

  • Turaya Turaya STIT SUNAN GIRI BIMA
  • Idhar Idhar STIT Sunan Giri Bima - Indonesia
Keywords: lembaga keagamaan, dampak narkoba, pernikahan di bawah umur

Abstract

Penelitian yang  saya angkat yaitu Peran Lembaga Keagamaaan Dalam Mensosialisasikan Dampak Pernikahan Anak Dibawah Umur. saya mengangkat judul ini karna adanya beberapa hal yang saya anggap perlu untuk dibahas dan diteliti terkhusus pernikahan anak dibawah umur yang marak terjadi di tengah kehidupan masyarakat terkhusus di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Oleh karna itu bagaimana peran pemerintah dan lembaga keagamaan dalam menangani hal tersebut, bagaimana strategisnya agar fenomena ini tidak terus menerus terjadi. Peneliti dalam melakukan pengumpulan data selain melakukan wawancara pada narasumber seperti pada tokoh masyarakat, tokoh Agama, Pemerintah Desa, Lembaga Keagamaan juga para pemuda pemudi di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, peneliti juga menelusuri beberapa tulisan dari para jurnalis. Penelitian yang dikakukan menggunakan metode penilitian kualitatif, dalam pembahasan ini menunjukan akan peran lembaga keagamaan sebagai upaya dalam mensejahterakan kehidupan dengan hal-hal positif sesuai yang dianjurkan oleh agama, dimana dampak pernikahan anak dibawah umur terjadi sering memicu perceraian karna secara fisik dan mental yang belum siap.

References

Alfira Mulya Astuti. Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Desa Sembung Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Vol.13 No.1. 2017. 92-108 Mataram.
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, (Jakarta: Rineka Cipta, 2016), hlm.26
Aril Dwi Cahyani. Siska Yuningsih. Sosialisasi Program Gerakan #Pedulisalingingat Hadapi Covid-19 Dalam Upaya Membantu Pemerintah Diskominfotik di Wilayah Kelurahan Pondok Kacang Timur. Hal.2-3. 2019.
Artikel Kementrian Kesehatan Direktoral Jenderal Pelayanan Kesehatan. Kenali Dampak Pernikahan Dini.Selasa, 23 Mei 2023 15:59 WITA.
Deti Mega Purnamasari. Kementrian PPPA. RI 10 Besar Angka Pernikahan Anak di Dunia. Compas Com.
Djam’an Satori, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: ALFABETA, 2017), hal. 148
Etri Yana. Rohani. Peran Kantor Urusan Agama Dalam Mencegah Pernikahan Dini di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Jurnal Pendidikan Karakter dan Pendidikan Kewarganegaraan. Vol.2 No. 2022.
Fadilla Mutmaina, Fungsi Lembaga Keagamaan dalam Kesejahteraan Sosial (Studi Kasus Wahdah Islamiyah). Makassar. 2022
Gramedia Pustaka Utama, 2014)
Iwandi. Peran Penyuluh Agama Dalam Mencegah Pernikahan Dini (Studi Kasus Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah). Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh 2022.
Marsha Habib. Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan Yang Tidak Bisa Ditunda. Puskapa. 2020. Rabu 24 Mei 2023. 07:43 WITA
Mita rosaliza, Wawancara, sebuah interaksi komunikasi dalam penelitian kualitatif, ( jurnal ilmu budaya, Vol.11, no.2, 2015), hlm. 71
Nuria Hikmah. Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Pernikahan Dini Di Desa Muara Wis Kecamatan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara. eJournal Sosiatri-Sosiologi 2019.
Nuria Hikmah. Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Pernikahan Dini Di Desa Muara Wis Kecamatan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara. eJournal Sosiatri-Sosiologi 2019.
Organisasi), (Bandung: Alfabeta, 2014), 86.
Qadafi dan Agustiningsih. Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Mencegah Merariq Kodeq (Pernikahan Dini) di Ma Al-Islahuddiny. Jurnal PKM Pengambdian Kepada Masyarakat. Vol.4. 2021
Rosi Dewi Arianti Saptoyo. Batas Usia Menikah dan Syaratnya Berdasarkan Undang-Undang. (Compas.Com.2022). 26 Mei 2023 08:07 WITA.
Saidatur Rohman. Batas Usia Menikah Dalam Perspektif Islam Dan Hukum Di Indonesia. (Institusi Agama Islam Negeri Kudus). Vol XVII. No 1. 2021
Samsudin. Peran Lembaga Sosial Keagamaan Di Kota Bengkulu Dalam Penguatan Fungsi Keluarga.Indonesian Journal of Social Science Education.Vol. 2, No. 2, Juli 2020.
Siti Fatimah, Faktor-Faktor Pendorong Pernikahan Dini dan Dampaknya di Desa Sari Mulya Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali (Universitas Negeri Semarang 2009), hlm. 9.
Soni Ariawan.Baiq Imratul Hasanah.Desi Rusmana. Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini Terhadap Persepsi Pemahaman Siswa Pada Program Kuliah Kerja Partisipatif Dari Rumah (KKP DR). Jurnal. Pengabdian Masyarakat.2021
Sri Mulyani. Pengantar Manajemen Sumber Daya Manusia. Hal.77 Tahun 2021
Published
2023-06-15
How to Cite
Turaya, T., & Idhar, I. (2023, June 15). PERAN LEMBAGA KEAGAMAAN DALAM MENSOSIALISASIKAN DAMPAK PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR DI BIMA. JEMARI : Jurnal Edukasi Mahasiswa Sunan Giri, 1(1), 20-36. Retrieved from https://ejournal.stitbima.ac.id/index.php/jemari/article/view/477
Section
Articles