Open Access Policy

Syafaat: Jurnal Pengabdian Masyarakat berkomitmen untuk menyediakan akses terbuka (Open Access) terhadap seluruh artikel yang diterbitkan. Kami meyakini bahwa penyediaan akses bebas dan tanpa hambatan terhadap hasil pengabdian kepada masyarakat akan mempercepat penyebaran ilmu pengetahuan, mendorong kolaborasi akademik, serta meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

Seluruh artikel yang diterbitkan dapat diakses secara gratis, permanen, dan langsung setelah dipublikasikan, tanpa biaya berlangganan maupun biaya akses (paywall). Kebijakan ini sejalan dengan prinsip-prinsip Budapest Open Access Initiative (BOAI) dan praktik terbaik publikasi ilmiah internasional.

Prinsip Open Access

Sebagai jurnal akses terbuka, Syafaat: Jurnal Pengabdian Masyarakat memberikan kebebasan kepada seluruh pengguna untuk:

  • Membaca artikel secara penuh (full text).
  • Mengunduh artikel tanpa biaya.
  • Menyalin dan mencetak artikel.
  • Mendistribusikan artikel kepada pihak lain.
  • Menelusuri dan mengindeks isi artikel.
  • Menautkan (linking) artikel ke dalam repositori, situs web, atau basis data akademik.
  • Menggunakan artikel sebagai referensi dalam kegiatan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Seluruh aktivitas tersebut dapat dilakukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada penulis maupun penerbit, selama tetap memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan jurnal sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.

Lisensi Publikasi

Seluruh artikel dalam Syafaat: Jurnal Pengabdian Masyarakat diterbitkan di bawah lisensi:

Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0)

Lisensi ini memperbolehkan siapa pun untuk:

  • menggunakan,
  • membagikan,
  • menyalin,
  • mendistribusikan,
  • mengadaptasi,
  • menerjemahkan,
  • maupun mengembangkan artikel,

termasuk untuk tujuan komersial, dengan syarat tetap memberikan atribusi yang layak kepada penulis asli, mencantumkan publikasi pertama pada Syafaat: Jurnal Pengabdian Masyarakat, serta menyertakan tautan menuju lisensi CC BY 4.0.

Hak Penulis

Penulis tetap memegang hak cipta (copyright) atas artikel yang diterbitkan.

Dengan diterbitkannya artikel, penulis memberikan hak kepada jurnal untuk:

  • menerbitkan artikel secara elektronik;
  • mendistribusikan artikel melalui berbagai media;
  • mengarsipkan artikel dalam sistem pengarsipan digital;
  • mengindeks artikel pada berbagai pangkalan data ilmiah;
  • menjaga keberlanjutan akses terhadap artikel.

Penulis tetap memiliki hak untuk menyimpan, membagikan, dan menggunakan kembali artikelnya sesuai dengan ketentuan lisensi CC BY 4.0.

Biaya Akses

Seluruh artikel dapat diakses oleh pembaca tanpa dikenakan biaya.

Syafaat berkomitmen menghilangkan hambatan finansial dalam akses terhadap pengetahuan sehingga hasil-hasil pengabdian kepada masyarakat dapat dimanfaatkan secara luas oleh akademisi, praktisi, pemerintah, organisasi masyarakat, serta masyarakat umum.

Manfaat Open Access

Melalui kebijakan akses terbuka, Syafaat bertujuan untuk:

  • memperluas diseminasi hasil pengabdian kepada masyarakat;
  • meningkatkan visibilitas dan dampak ilmiah artikel;
  • mendorong kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan masyarakat;
  • mempercepat transfer pengetahuan dan inovasi;
  • mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui penyebarluasan praktik-praktik pemberdayaan masyarakat yang efektif.

Pengarsipan dan Preservasi Digital

Untuk menjamin keberlangsungan akses jangka panjang, seluruh artikel yang diterbitkan akan disimpan dan dipelihara melalui sistem pengarsipan digital sesuai dengan kebijakan Archiving Policy jurnal. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa artikel tetap tersedia, dapat diakses, dan terlindungi dari risiko kehilangan data.

Komitmen terhadap Publikasi Terbuka

Syafaat: Jurnal Pengabdian Masyarakat mendukung prinsip transparansi, aksesibilitas, dan pertukaran pengetahuan secara bebas sebagai bagian dari praktik terbaik publikasi ilmiah. Kebijakan ini selaras dengan prinsip-prinsip Budapest Open Access Initiative (BOAI) serta Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing yang dikembangkan oleh COPE, DOAJ, OASPA, dan WAME.