Peer Review Proses Policy
Fusshilat: Jurnal Studi Pendidikan dan Keislaman menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) untuk menjamin kualitas, orisinalitas, relevansi, dan integritas ilmiah setiap artikel yang diterbitkan. Proses penelaahan dilakukan secara objektif, independen, adil, dan rahasia untuk membantu editor menentukan kelayakan naskah serta memberikan masukan akademik kepada penulis.
1. Jenis Penelaahan
Fusshilat menerapkan sistem double-blind peer review, yaitu proses penelaahan dengan identitas penulis tidak diketahui oleh reviewer dan identitas reviewer tidak diketahui oleh penulis selama proses penelaahan.
Untuk mendukung kerahasiaan proses tersebut, penulis wajib memastikan bahwa identitas pribadi dan informasi lain yang dapat mengungkap identitas penulis telah dihapus dari berkas utama naskah. Informasi identitas penulis disampaikan melalui metadata pada sistem pengiriman naskah OJS.
2. Tahapan Proses Penelaahan
Proses penelaahan artikel dilaksanakan melalui tahapan berikut.
Tahap 1. Pengiriman Naskah
Penulis mengirimkan naskah melalui sistem Open Journal Systems (OJS) sesuai dengan pedoman penulisan yang ditetapkan oleh jurnal. Naskah harus dilengkapi dengan informasi penulis, abstrak, kata kunci, referensi, dan dokumen pendukung apabila diperlukan.
Tahap 2. Pemeriksaan Editorial Awal
Editor melakukan pemeriksaan awal untuk menilai kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, kelengkapan dokumen, orisinalitas, serta kesesuaian dengan etika publikasi.
Naskah yang tidak sesuai dengan ruang lingkup atau tidak memenuhi persyaratan dasar dapat ditolak pada tahap ini atau dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahap 3. Pemeriksaan Orisinalitas
Naskah dapat diperiksa menggunakan perangkat pendeteksi kemiripan teks untuk membantu mengidentifikasi indikasi plagiarisme atau penggunaan sumber yang tidak semestinya. Hasil pemeriksaan tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar keputusan; editor mempertimbangkan konteks kutipan, atribusi sumber, dan substansi kemiripan.
Tahap 4. Penunjukan Reviewer
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan ditugaskan kepada sekurang-kurangnya dua reviewer independen yang memiliki keahlian relevan dengan topik artikel. Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi akademik, rekam jejak keilmuan, dan kemampuan memberikan penilaian yang objektif.
Reviewer wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan menolak penugasan apabila terdapat hubungan atau kepentingan yang dapat memengaruhi independensi penelaahan.
Tahap 5. Penelaahan Substantif
Reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan sejumlah aspek, meliputi:
-
Relevansi topik dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
-
Orisinalitas dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
-
Kejelasan masalah, tujuan, dan pertanyaan penelitian.
-
Ketepatan landasan teori dan penggunaan literatur.
-
Kesesuaian metode penelitian atau pendekatan analisis.
-
Ketepatan penyajian data, analisis, dan interpretasi hasil.
-
Kedalaman pembahasan dan konsistensi kesimpulan.
-
Kualitas bahasa, sistematika penulisan, dan ketepatan referensi.
-
Kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi.
Reviewer memberikan komentar konstruktif serta rekomendasi kepada editor berdasarkan hasil evaluasi tersebut.
Tahap 6. Keputusan Editorial
Berdasarkan hasil penelaahan dan pertimbangan editorial, editor dapat menetapkan salah satu keputusan berikut:
-
Accept: Naskah diterima untuk diterbitkan tanpa revisi substantif.
-
Minor Revision: Naskah memerlukan perbaikan terbatas sebelum keputusan akhir.
-
Major Revision: Naskah memerlukan revisi substantif dan dapat dikirimkan kembali kepada reviewer untuk dievaluasi.
-
Reject: Naskah tidak memenuhi standar ilmiah, ruang lingkup, atau persyaratan publikasi jurnal.
Rekomendasi reviewer menjadi bahan pertimbangan utama, tetapi keputusan akhir berada pada editor yang berwenang.
Tahap 7. Revisi Naskah
Penulis wajib menanggapi komentar reviewer dan memperbaiki naskah sesuai dengan arahan editor. Penulis dianjurkan menyertakan dokumen tanggapan yang menjelaskan perubahan yang dilakukan serta alasan akademik apabila terdapat saran yang tidak diikuti.
Apabila revisi tidak diserahkan dalam jangka waktu yang ditetapkan tanpa pemberitahuan atau alasan yang dapat diterima, editor dapat menutup proses pengajuan atau meminta penulis melakukan pengajuan ulang.
Tahap 8. Keputusan Akhir dan Penyuntingan
Naskah yang telah memenuhi persyaratan ilmiah dan editorial dapat diterima untuk diterbitkan. Setelah itu, artikel memasuki tahap penyuntingan bahasa, pemeriksaan format, verifikasi metadata, dan persiapan penerbitan.
Penerimaan naskah tidak menjamin bahwa artikel akan diterbitkan pada edisi tertentu karena penjadwalan mengikuti kebijakan editorial jurnal.
3. Durasi Proses Penelaahan
Durasi penelaahan bergantung pada kompleksitas naskah, ketersediaan reviewer, jumlah putaran revisi, dan ketepatan waktu penulis dalam merespons komentar.
Jurnal berupaya menjalankan proses penelaahan secara efisien tanpa mengurangi kualitas evaluasi ilmiah. Informasi mengenai perkiraan waktu pemrosesan dapat disampaikan melalui laman jurnal setelah didasarkan pada data operasional yang aktual.
4. Kerahasiaan dan Etika Penelaahan
Editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah serta tidak menggunakan informasi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi atau pihak lain. Naskah tidak boleh dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang tanpa izin dari editor.
Reviewer harus memberikan penilaian yang objektif, profesional, dan berbasis bukti. Komentar yang diskriminatif, menyerang pribadi, atau tidak berkaitan dengan kualitas akademik naskah tidak dapat diterima.
5. Konflik Kepentingan
Reviewer dan editor wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas proses penelaahan atau keputusan editorial. Jika konflik kepentingan ditemukan, editor akan menunjuk pihak lain yang independen untuk menangani naskah.
6. Independensi Keputusan Editorial
Keputusan penerimaan atau penolakan artikel didasarkan pada kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi, integritas penelitian, dan kesesuaian dengan kebijakan jurnal. Keputusan tidak boleh dipengaruhi oleh identitas, afiliasi, jabatan, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, atau kemampuan finansial penulis.
Fusshilat menerapkan kebijakan biaya publikasi sebesar Rp0 (nol rupiah). Pembebasan biaya tidak memengaruhi proses penelaahan maupun keputusan editorial.




