Corrections and Retractions Policy
Fusshilat: Jurnal Studi Pendidikan dan Keislaman berkomitmen menjaga integritas, akurasi, transparansi, dan kredibilitas publikasi ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran etika dalam artikel yang telah diterbitkan, jurnal akan melakukan penanganan secara proporsional berdasarkan sifat, tingkat keseriusan, dan dampak permasalahan terhadap validitas karya ilmiah.
Kebijakan ini mengatur prosedur koreksi, penarikan kembali artikel, dan penanganan dugaan pelanggaran integritas publikasi.
1. Koreksi Artikel (Correction)
Koreksi dilakukan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah diterbitkan dan kesalahan tersebut memerlukan perbaikan resmi, tetapi tidak membatalkan keseluruhan temuan atau kontribusi ilmiah artikel.
Kesalahan yang dapat memerlukan koreksi meliputi:
-
Kesalahan penulisan nama penulis, afiliasi, atau informasi bibliografis.
-
Kesalahan dalam tabel, gambar, keterangan, atau informasi teknis yang tidak mengubah kesimpulan utama.
-
Kesalahan faktual atau editorial yang perlu diperbaiki untuk menjaga keakuratan informasi.
-
Kesalahan lain yang dapat diperbaiki tanpa menghilangkan validitas utama artikel.
Permintaan koreksi dapat diajukan oleh penulis, editor, reviewer, atau pembaca dengan menyertakan penjelasan mengenai kesalahan dan bukti pendukung. Editor akan menilai permintaan tersebut dan menentukan tindakan yang sesuai.
Koreksi yang disetujui akan diterbitkan dalam bentuk pemberitahuan koreksi (correction notice atau erratum) apabila diperlukan. Informasi koreksi akan dihubungkan dengan artikel asli untuk menjaga transparansi rekam publikasi.
2. Penarikan Kembali Artikel (Retraction)
Penarikan kembali dilakukan apabila terdapat bukti yang cukup bahwa artikel yang telah diterbitkan mengandung masalah serius yang merusak keandalan temuan, integritas penelitian, atau kepatuhan terhadap etika publikasi.
Alasan penarikan kembali dapat meliputi:
-
Ditemukannya fabrikasi atau falsifikasi data.
-
Plagiarisme atau penggunaan karya pihak lain secara tidak sah.
-
Publikasi ganda atau publikasi redundan yang melanggar etika publikasi.
-
Kesalahan metodologis atau kesalahan serius yang menyebabkan hasil atau kesimpulan artikel tidak dapat diandalkan.
-
Pelanggaran etika penelitian yang material, termasuk pelanggaran persetujuan etik apabila persetujuan tersebut diwajibkan.
-
Manipulasi proses penelaahan sejawat atau bentuk pelanggaran integritas publikasi lainnya.
-
Pelanggaran hak cipta atau persoalan hukum serius yang mengharuskan penarikan artikel.
Keputusan penarikan kembali tidak dilakukan semata-mata karena perbedaan pendapat ilmiah atau hasil penelitian yang tidak sesuai dengan dugaan awal. Keputusan harus didasarkan pada bukti dan evaluasi editorial yang memadai.
3. Prosedur Penanganan
Dalam menangani permintaan koreksi atau dugaan yang dapat berujung pada penarikan kembali, jurnal menerapkan tahapan berikut:
-
Penerimaan laporan: Jurnal menerima laporan dari penulis, pembaca, reviewer, editor, atau pihak lain yang memiliki bukti relevan.
-
Pemeriksaan awal: Editor memeriksa substansi laporan, bukti pendukung, serta dampaknya terhadap akurasi artikel dan integritas publikasi.
-
Klarifikasi: Jika diperlukan, editor meminta penjelasan dari penulis dan pihak terkait serta memberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan.
-
Evaluasi: Editor menilai bukti secara objektif dan dapat berkonsultasi dengan editor lain atau ahli independen.
-
Pengambilan keputusan: Jurnal menentukan apakah artikel memerlukan koreksi, penarikan kembali, atau tindakan lain yang proporsional.
-
Penerbitan pemberitahuan: Keputusan yang memengaruhi status artikel akan disertai pemberitahuan resmi yang menjelaskan alasan dan ruang lingkup tindakan, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila pemeriksaan belum dapat diselesaikan dalam waktu yang wajar, jurnal dapat menerbitkan expression of concern (pernyataan keprihatinan) apabila diperlukan untuk memberi tahu pembaca bahwa keandalan artikel sedang ditelaah.
4. Publikasi dan Akses terhadap Artikel yang Ditarik Kembali
Artikel yang ditarik kembali tidak akan dihapus begitu saja dari arsip jurnal, kecuali apabila diwajibkan oleh hukum atau terdapat alasan luar biasa yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai prinsip umum, artikel tetap tersedia untuk menjaga transparansi rekam ilmiah, tetapi diberi penanda yang jelas bahwa artikel tersebut telah ditarik kembali.
Pemberitahuan penarikan kembali akan:
-
Menyebutkan judul artikel, nama penulis, dan informasi bibliografis yang relevan.
-
Menjelaskan alasan penarikan kembali secara faktual dan proporsional.
-
Dihubungkan secara jelas dengan artikel asli.
-
Diberi tanggal penerbitan dan identitas bibliografis tersendiri apabila sesuai dengan sistem penerbitan jurnal.
-
Disampaikan tanpa bahasa yang menghakimi di luar fakta dan bukti yang telah dievaluasi.
Jika tersedia DOI, jurnal akan berupaya memastikan hubungan metadata antara artikel asli dan pemberitahuan koreksi atau penarikan kembali tetap jelas.
5. Tanggung Jawab Penulis
Penulis wajib segera memberi tahu editor apabila menemukan kesalahan material dalam artikel yang telah diterbitkan. Penulis harus bekerja sama dalam proses pemeriksaan dan memberikan data, dokumen, atau penjelasan yang relevan.
Permintaan penarikan artikel oleh penulis setelah publikasi tidak otomatis mengakibatkan artikel ditarik kembali. Editor akan menilai alasan dan bukti yang tersedia sebelum mengambil keputusan sesuai kebijakan jurnal.
6. Independensi dan Transparansi Editorial
Keputusan koreksi dan penarikan kembali dibuat berdasarkan bukti, integritas ilmiah, serta kepentingan pembaca dan komunitas akademik. Keputusan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, institusional, finansial, atau tekanan dari penulis maupun pihak lain.
Fusshilat akan menerapkan kebijakan ini secara konsisten untuk menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan rekam ilmiah.




